
Timorsavana.Com||Kupang– Bank NTT menegaskan komitmennya dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui berbagai inisiatif strategis. Dalam rangkaian wawancara Paritrana Award Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Harper Kupang, Rabu (25/6/2025), Bank NTT menampilkan sejumlah program unggulan sebagai bukti nyata kontribusinya.
Kepala Subdivisi Edukasi, Promosi, dan Monitoring Evaluasi Produk Dana Jasa Kantor Pusat Bank NTT, Alberth Nixon Bria ,memaparkan peran aktif Bank NTT dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di kalangan pekerja sektor informal dan kelompok rentan.
” Bank NTT mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari komitmen kami terhadap perlindungan sosial. Kami menjalin kerja sama erat untuk mengakuisisi peserta dari kalangan agen, pelaku UMKM binaan, hingga masyarakat rentan di seluruh NTT,”* ujar Adhy.
Hingga akhir 2024, tercatat sebanyak 2.061 karyawan aktif Bank NTT telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan total iuran yang telah dibayarkan sejak 2020 mencapai Rp20,4 miliar. Iuran ini mencakup empat program utama: Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Adhy menegaskan bahwa Bank NTT berambisi untuk meningkatkan angka kepesertaan dan naik kelas ke level nasional.
“Kami tidak ingin stagnan di tingkat provinsi. Target kami adalah bisa bersaing di tingkat nasional,” tegasnya.
Salah satu program unggulan yang dipresentasikan adalah Gerakan Nasional Lingkaran (GN Lingkaran) Dalam lima tahun terakhir (2020–2024), Bank NTT telah mengalokasikan Rp2,52 miliar untuk melindungi 40.000 pekerja rentan, yang terdiri dari agen Bank NTT, pelaku UMKM binaan, hingga mahasiswa yang menjadi agen.
Tak hanya itu, Bank NTT juga mendorong nasabah program Mikro Merdeka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hingga Mei 2025, sebanyak 2.206 debitur b telah terdaftar, dengan total iuran awal sebesar Rp111,18 juta untuk tiga bulan pertama yang ditanggung langsung oleh Bank NTT.
Bank NTT juga memperkenalkan inovasi sosial terbaru bertajuk **SERTAKAN** (*Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda*), yang merupakan hasil kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program ini, karyawan Bank NTT secara pribadi didorong untuk membiayai iuran para pekerja informal di lingkungan sekitar mereka.
“Kalau secara kelembagaan kami sudah berkontribusi, kini kami dorong partisipasi pribadi karyawan lewat SERTAKAN,” tutur Adhy.
sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Wawan Burhanuddin, menyampaikan bahwa Paritrana Award merupakan bentuk penghargaan negara atas kontribusi nyata dalam mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ini bukan sekadar lomba atau ajang penghargaan, melainkan bentuk apresiasi negara atas peran serta pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja, khususnya sektor rentan,” jelas Wawan.
Penilaian mencakup regulasi, jumlah peserta terlindungi, serta dampak sosial terhadap pengentasan kemiskinan. Untuk sektor usaha, aspek perlindungan menyeluruh terhadap tenaga kerja menjadi indikator penting.