
Data UPT P3A TTS Januari-Juli 2025: Kasus persetubuhan anak meningkat di TTS, Kota Soe tertinggi dengan 16% kasus. Fenomena gunung es masih menghantui.
Soe, Timor-Savana – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terus menjadi perhatian serius. Data terbaru dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) TTS menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Pada tahun 2022, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih mendominasi laporan. Namun, memasuki 2023 hingga Juli 2025, kasus persetubuhan terhadap anak menjadi yang tertinggi.
“Kami melihat pergeseran tren kasus yang cukup signifikan. Kalau dulu dominannya KDRT, sekarang justru persetubuhan anak yang paling banyak kami tangani,” ujar Kepala UPT P3A TTS, Sesdiyola Kefi, Selasa (26/8/2025).
Data pendampingan UPT P3A TTS sepanjang Januari hingga Juli 2025 mencatat Kota Soe sebagai lokasi dengan kasus tertinggi, yakni 16 persen atau tujuh kasus.
Selain Kota Soe, Kecamatan Kotolin menyumbang 11 persen kasus atau lima kasus. Sementara Amanuban Barat dan Kie masing-masing mencatat sembilan persen dengan empat kasus.
Di posisi berikutnya, Amanuban Selatan mencatat tujuh persen atau tiga kasus, dan Kecamatan Kuanfatu dengan lima persen atau dua kasus.