
Kupang,timor-savana.com – Politisi Golkar, Jesica S. Sodakain, kini menghadapi laporan polisi yang diajukan oleh Riesta Ratna Megasari terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp82 juta. Dana tersebut diduga digunakan untuk pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelumnya diberitakan Jesica membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan terhadapnya tidak berdasar serta merugikan nama baiknya. Politisi tersebut menolak adanya hutang piutang dengan Riesta, dan menjelaskan bahwa permasalahan bermula saat Riesta meminta bantuannya untuk melanjutkan usaha dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sedang macet.
Namun, kuasa hukum Riesta, Fransisco Fernando Bessie, menegaskan pihaknya tidak ingin terjebak dalam polemik pernyataan publik yang beredar terkait kasus ini.
“Fokus kami adalah pada laporan polisi yang telah dibuat klien saya, Ibu Megasari, terhadap Ibu Jesica Sodakain. Terkait dengan ancaman laporan balik dan pernyataan lainnya dari pihak lawan hanyalah ancaman bualan yang harus didukung oleh data dan fakta yang mendekati kebenaran,” ujar Fransisco melalui pesan WhatsApp, Sabtu (13/9/2025).
Fransisco mengimbau agar semua pihak tidak membuat pernyataan publik yang dapat memperkeruh suasana dan mengganggu proses penyelidikan yang tengah berjalan.
Kasus ini sendiri telah resmi terdaftar di Polresta Kupang Kota dengan nomor laporan polisi LP/B/1065/IX/2025/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.**(Lia Kiki)