Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Pengendali II Bank NTT

Kupang, timor-savana.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, selaku pemegang saham pengendali Bank NTT, menegaskan bahwa tambahan modal dari Bank Jatim telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Dengan tambahan ini, modal inti minimum Bank NTT sebesar Rp3 triliun sudah disetujui oleh OJK,” kata Melkiades usai memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT, Rabu (4/9/2025).

Dalam rapat tersebut, Bank Jatim secara resmi ditetapkan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) II di Bank NTT. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk memenuhi ketentuan OJK mengenai modal inti minimum sebesar Rp3 triliun.

Selain itu, OJK juga telah menyetujui dua nama komisaris baru Bank NTT. Sementara untuk struktur direksi, proses masih berjalan dan akan diputuskan setelah seluruh tahapan di OJK selesai.

“Penambahan direksi dan komisaris bertujuan memperkuat tata kelola Bank NTT agar semakin sehat dan berkelanjutan. Evaluasi efektivitas pengurus baru akan dilakukan dalam kurun waktu enam hingga sembilan bulan,” jelas Melki.

RUPS LB juga memutuskan memperpanjang masa jabatan pengurus Bank NTT saat ini hingga Februari , atau sampai adanya keputusan definitif mengenai struktur pengurus baru.

Melki menambahkan, setelah proses fit and proper test selesai, jajaran pengurus baru wajib menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) yang akan menjadi pegangan bersama antara pengurus dan pemegang saham.

“RBB ini penting agar Bank NTT ke depan mampu mendukung program pemerintah pusat dan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tegasnya.

Ia mengakui proses di OJK membutuhkan waktu panjang, namun optimis langkah strategis ini akan memperkuat posisi Bank NTT sebagai lembaga keuangan daerah yang lebih profesional, sehat, dan siap menghadapi tantangan industri perbankan nasional.**

Berita Terkait

UMKM Lokal Warnai titik etape Tour ...
Kepala Desa Tunua Apresiasi Festival Musim ...
Bank NTT Jadi Sponsor Utama dalam ...
UMKM Sinar Puinlam Kaenka Asal Tobu ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *