Bank NTT Raih Peringkat II Paritrana Award NTT 2025: Komitmen Nyata Lindungi Pekerja Rentan

Kupang – Bank NTT kembali meraih peringkat ke-2 dalam ajang Paritrana Award Tingkat Provinsi NTT Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Penganugerahan dilaksanakan pada Senin, 21 Juli 2025, di Hotel Harper Kupang.

Penghargaan diterima oleh Direktur Dana dan Treasury, Hilarius Minggu, yang hadir mewakili Plt. Direktur Utama Bank NTT. Dalam kategori Usaha Besar Sektor Jasa Keuangan, Bank NTT menempati posisi ketiga, di bawah BPR TLM (peringkat pertama) dan Kopdit Swastisari (peringkat kedua).

Ini merupakan kali kedua Bank NTT meraih penghargaan pada peringkat yang sama, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen berkelanjutan dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), tidak hanya bagi karyawan internal, tetapi juga masyarakat umum, khususnya pekerja rentan dan pelaku UMKM.

Bank NTT secara aktif terlibat dalam berbagai program strategis, seperti:

* Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda): Mendorong karyawan untuk secara sukarela membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal di sekitar mereka.
* Kredit Mikro Merdeka: Debitur diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran tiga bulan pertama ditanggung oleh Bank NTT.
* Gerakan Nasional Lingkaran (GN Lingkaran): Memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, termasuk agen Bank NTT, pelaku UMKM binaan, dan mahasiswa agen, dengan alokasi dana khusus.

Bank NTT menunjukkan bahwa sebagai bank daerah yang menghadapi berbagai tantangan, mereka tetap konsisten dalam menjalankan peran strategis untuk memperluas cakupan Jamsostek di NTT, sebagai bagian dari tujuan besar mencapai Universal Coverage Jamsostek.

Keikutsertaan Bank NTT dalam Paritrana Award merupakan wujud apresiasi atas kontribusi aktif dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui berbagai inisiatif tersebut, Bank NTT berharap dapat menjadi contoh dan menginspirasi lembaga keuangan lainnya untuk ikut berkontribusi dalam menciptakan perlindungan yang inklusif bagi seluruh pekerja di NTT.*

Berita Terkait

Seleksi Direktur Utama PDAM Kota Kupang ...
Wagub NTT Tinjau Lokasi Banjir Bandang ...
BPJN NTT Lakukan Penanganan Darurat Pasca ...
Hari Pertama POPDA 2025 NTT: 11 Kontingen Berhasil ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *