
Kupang,TS – dan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Nusa Tenggara Timur turut berpartisipasi dalam momentum perayaan HUT RI dengan menyampaikan berbagai informasi, regulasi, dan pencapaian di stand pameran mereka.
Di antara yang dipamerkan, terdapat Peraturan Gubernur NTT Nomor 49 Tahun 2024 tentang penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, serta Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 terkait penjabaran perubahan APBD. Selain itu, pengunjung juga dapat melihat laporan keuangan, serta berbagai plakat penghargaan yang pernah diraih Bakeuda Provinsi NTT dari Bank NTT, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Bappeda Jawa Barat, hingga Pemerintah Papua Barat.
Kepala BAKEUDA NTT Drs. Benhard Menoh, MT melalui Staf Kepegawaian, Roy Laikopan, mengatakan bahwa keikutsertaan Bakeuda dalam pameran ini merupakan bagian dari sosialisasi visi dan misi mereka. Menurutnya, Bakeuda membawa visi NTT Maju, Sehat, Cerdas, dan Berkelanjutan dengan misi memastikan infrastruktur berkelanjutan demi mewujudkan ekonomi daerah yang berdaya saing.
Bakeuda juga menampilkan informasi tahapan evaluasi APBD, mulai dari penyampaian dokumen rancangan Perda dan Perkada, verifikasi kelengkapan, persiapan materi evaluasi, penjadwalan, pelaksanaan evaluasi, hingga keputusan Gubernur terkait hasil evaluasi.
Tak hanya itu, pengunjung dapat mempelajari Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di bidang perbendaharaan, yang mencakup proses mulai dari penerimaan SPM (UP/GU/TU dan LS Barang & Jasa), verifikasi kelengkapan, persetujuan, pembuatan SP2D, pemeriksaan, penandatanganan, hingga penyampaian SP2D kepada pihak terkait.
Melalui pameran ini, Bakeuda NTT berharap masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memahami lebih dekat mekanisme pengelolaan keuangan daerah serta prestasi yang telah diraih dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi NTT.**