
Kupang,timorsavana.com — Proses seleksi Direktur Utama PDAM Kota Kupang untuk periode 2025–2030 terus berjalan. Besok, Rabu (24/9), ketiga kandidat yang lolos seleksi akan menjalani pemaparan makalah berisi ide, gagasan, dan program kerja yang akan mereka terapkan selama lima tahun mendatang.
Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel), Muhamad Khairil, menjelaskan bahwa pengumuman dan pendaftaran secara online dibuka sejak 8 hingga 13 September 2025. Dari empat kandidat yang mendaftar, tiga berhasil lolos seleksi administrasi dan ujian tertulis. Kandidat yang lolos adalah Dicson Caverius Haba, S.Pt, Isidorus Lilijawa, S.Fil., MM, dan Dr. Polce Aryanto Bessie, M.Hum., CHRA., CPLO. Sementara itu, satu kandidat lainnya, Johannis Silvester Ottemoesoe, S.E., dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat usia sesuai PP Nomor 54 Tahun 2017 serta pernah menjalani hukuman pidana.
“Ketiga kandidat yang lolos diberikan kesempatan untuk menyusun makalah dan rencana bisnis yang akan mereka terapkan di PDAM Kota Kupang,” kata Khairil saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/9).
Setelah selesai melaksanakan tes tertulis pada Senin (22/9), ketiga kandidat akan melanjutkan tahapan pemaparan makalah di hadapan tim Pansel. Pemaparan ini juga akan disertai sesi tanya jawab untuk menggali lebih dalam visi dan program kerja kandidat. Jika ada jadwal yang bertabrakan dengan sidang, pemaparan akan disesuaikan waktunya.
“Penentuan peringkat 1 hingga 3 akan dihasilkan dari rekapitulasi nilai pemaparan makalah dan ujian tertulis. Namun, keputusan final siapa yang akan menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Kota Kupang akan ditentukan langsung oleh Wali Kota setelah melakukan wawancara,” tambah Khairil.
Seleksi ini dilakukan menyusul kekosongan posisi Direktur Utama PDAM Kota Kupang setelah Dirut sebelumnya mengundurkan diri padahal masa jabatannya masih berlangsung hingga 2028. Proses seleksi mengikuti syarat administratif sesuai PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memuat delapan persyaratan utama.
Sebagai ketua tim sekretariat Pansel, Khairil berharap manajemen PDAM Kota Kupang ke depan bisa dijalankan secara profesional dengan terobosan dan inovasi yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kualitas pelayanan air bersih bagi warga Kota Kupang.**