Kasatker SNVT PJPA BBWS NT II Jelaskan Progres Penyelesaian Daerah Irigasi di NTT

Kupang,timorsavana.com- Kepala Satuan Kerja SNVT PJPA Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara (BBWS NT II), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ari Mulerli, kepada media pada Rabu, 10 September 2025, menyampaikan perkembangan terkait penyelesaian daerah irigasi di wilayahnya.

Menurut Ari, terdapat 66 daerah irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah yang penyelesaiannya masuk dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2025. Prosesnya melalui pengumpulan data dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi, kemudian diteruskan ke pemerintah pusat untuk dikerjakan sesuai ketentuan Inpres tersebut.

Sementara itu, untuk proyek irigasi yang bersifat reguler, terdapat 6 paket di pusat, yakni 1 paket di Flores, 2 paket di Baing Sumba, dan 3 paket di Pulau Timor.

“Yang berjalan saat ini ada enam paket reguler. Antara rencana dan realisasi masih ada selisih. Sementara untuk tahap kedua dari Inpres 2, yang mencakup 17 kabupaten, masih dalam tahap persiapan, sehingga belum ada rencana maupun realisasi,” ujarnya.

Meski demikian, dengan adanya execution plan yang baik, pihaknya optimis dapat menjaga target penyelesaian proyek hingga akhir tahun 2025, dengan nilai kontrak yang bervariasi di setiap daerah.

Ari juga menegaskan bahwa pihaknya diperintahkan untuk mendukung program Presiden dalam mewujudkan swasembada pangan. Dengan persiapan matang dan upaya keras menghadapi tantangan di lapangan yang cukup singkat, mereka berkomitmen untuk menyelesaikan proyek fisik tersebut secara optimal.*

Berita Terkait

Seleksi Direktur Utama PDAM Kota Kupang ...
Wagub NTT Tinjau Lokasi Banjir Bandang ...
BPJN NTT Lakukan Penanganan Darurat Pasca ...
Hari Pertama POPDA 2025 NTT: 11 Kontingen Berhasil ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *