
Forum Peduli Demokrasi Timor (FPDT) mendesak pimpinan DPRD TTS dan ketua fraksi menegakkan disiplin anggota dewan yang malas berkantor, jarang ikut sidang, namun rajin perjalanan dinas.
Soe, Timor-Savana – Forum Peduli Demokrasi Timor (FPDT) kembali menyoroti kinerja dan kedisiplinan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Dalam pernyataannya, Ketua FPDT, Dony Tanoen meminta pimpinan DPRD TTS beserta ketua fraksi dari masing-masing partai untuk menegakkan disiplin dan tanggung jawab di kalangan anggota dewan.
Menurutnya, sejumlah anggota DPRD TTS dinilai malas masuk kantor dan tidak aktif dalam kegiatan internal lembaga, termasuk jarang menghadiri sidang maupun rapat-rapat resmi.
Namun, di sisi lain, mereka disebut rajin melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai manfaat sebenarnya dari perjalanan dinas tersebut bagi masyarakat TTS.
“Apakah perjalanan dinas itu betul-betul untuk kepentingan rakyat atau hanya sebagai ajang pelarian dari tanggung jawab?” demikian pernyataan Dony.
Ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD harus mengambil langkah tegas sesuai dengan tata tertib yang berlaku, agar disiplin dan kinerja anggota dewan dapat meningkat.
Salah satu usulan FPDT adalah agar anggota DPRD yang malas berkantor dan jarang mengikuti sidang tidak diberi izin untuk melakukan perjalanan dinas.
“Fungsi utama dewan adalah bersuara dalam rapat dan sidang paripurna sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat. Bagaimana mungkin hal itu terwujud kalau hadir saja malas, apalagi bersuara,” tegasnya.
Selain itu, FPDT juga mengingatkan pentingnya DPRD TTS untuk taat pada jadwal dan kalender pembahasan, baik APBD induk, APBD perubahan, maupun RPJMD.
Menurut mereka, pembahasan dokumen-dokumen penting tersebut harus dilakukan dengan proses yang baik agar menghasilkan analisis kondisi daerah, identifikasi kebutuhan masyarakat, serta prioritas pembangunan yang tepat.
FPDT menilai, jika DPRD tidak disiplin dalam menjalankan jadwal pembahasan, maka sidang hanya akan menjadi formalitas belaka, sebatas memenuhi syarat administrasi dengan sekadar ketok palu.
“Rakyat menginginkan hasil pembahasan yang benar-benar bermutu, bukan sekadar dokumen yang diselesaikan terburu-buru,” pungkas Dony.