
Jakarta, – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih bersama 10 BPD lainnya untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Kas Negara dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Acara yang berlangsung di Gedung A.A. Maramis, Jakarta ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara yang lebih efisien dan akuntabel.
Penandatanganan PKS ini melibatkan 104 lembaga, termasuk 93 bank umum, 23 BPD, serta 11 lembaga keuangan non-bank seperti PT Pos Indonesia. Kerja sama ini mencakup berbagai aspek pengelolaan kas negara, seperti penerimaan dan penyaluran dana pemerintah, serta penyimpanan dana yang aman dan terkontrol.
Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sinergi dengan lembaga keuangan sangat penting untuk mendukung pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebesar Rp3.600 triliun pada tahun 2025. Dia menekankan pentingnya peran perbankan dalam memastikan kelancaran pengelolaan kas negara, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran.
Penandatanganan dilakukan secara digital melalui pemindaian kode QR, yang juga menunjukkan adaptasi terhadap teknologi dalam pengelolaan kas negara yang lebih modern dan terintegrasi. Yohanis Landu Praing, Plt. Direktur Utama Bank NTT, mewakili BPD NTT dan lembaga-lembaga perbankan di wilayah Indonesia Timur dalam acara ini.
Selain itu, acara ini dihadiri oleh pejabat tinggi Kementerian Keuangan, perwakilan lembaga keuangan mitra, dan media massa. Acara ditutup dengan pemberian penghargaan kepada lembaga-lembaga keuangan yang telah berkontribusi dalam pengelolaan keuangan negara.
Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap dapat memperkuat sistem keuangan negara yang lebih tangguh dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dalam pengelolaan keuangan negara yang semakin kompleks dan berbasis digital.
Acara ditutup dengan penganugerahan penghargaan kepada Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya.*